Bagi bank dan penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia, laporan pentest berakhir di tiga dokumen regulator: LKTPTI ke OJK paling lambat 21 Januari (PADK OJK 1/2026), laporan tahunan tingkat kematangan KKS ke Bank Indonesia paling lambat 31 Januari dengan laporan uji penetrasi sebagai bukti pendukung (PADG BI 24/2024), dan pendapat pihak independen sebelum izin layanan digital pertama (POJK 21/2023 Pasal 13). Tidak ada ketentuan OJK untuk bank umum yang mewajibkan pentest setahun sekali. POJK 11/2022 menyerahkan frekuensinya pada kebutuhan bank. Satu-satunya uji keamanan siber yang wajib tahunan adalah uji berbasis skenario.
Artikel ini untuk CTO atau solution architect yang sedang menyusun scope of work (SoW) pentest kanal web atau mobile, dan untuk SKAI serta CISO yang nanti harus melampirkan hasilnya. Semua peraturan di bawah diunduh ulang dari ojk.go.id dan bi.go.id dan dibaca utuh pada 21 September 2026. Versi OWASP diperiksa pada tanggal yang sama.
Klaim "OJK mewajibkan pentest tahunan" beredar di banyak halaman vendor, selalu tanpa nomor pasal. Teks primernya berbunyi lain. POJK Nomor 11/POJK.03/2022 (diundangkan 7 Juli 2022) Pasal 23 mewajibkan dua jenis uji: berdasarkan analisis kerentanan dan berdasarkan skenario. Penjelasan Pasal 24 ayat (1) menyebut penetration test sebagai contoh jenis pertama, lalu menyatakan uji itu dilaksanakan "secara berkala sesuai kebutuhan Bank", dengan frekuensi menurut kekritisan sistem dan eksposur risiko siber. Angka "satu kali dalam satu tahun" baru muncul di Pasal 25 ayat (1), dan itu untuk uji berbasis skenario.
| Lembaga | Frekuensi pentest | Ke mana hasilnya, kapan | Dasar |
|---|---|---|---|
| Bank umum | Berkala, ditetapkan bank sesuai kekritisan sistem. Tidak ada angka tetap. | Masuk LKTPTI, paling lambat 21 Januari tahun berikutnya | POJK 11/2022 Pasal 23–24; PADK OJK 1/2026 Lampiran II angka 3.c |
| Bank umum | Uji berbasis skenario, paling sedikit 1 kali setahun | Laporan paling lama 10 hari kerja setelah uji selesai | POJK 11/2022 Pasal 25 ayat (1) dan (3) |
| Penyelenggara sistem pembayaran di bawah BI | Pemindaian kerentanan (termasuk uji penetrasi) konsisten dan berkelanjutan; evaluasinya paling sedikit 1 kali setahun | Bukti pendukung laporan tahunan tingkat kematangan KKS, paling lambat 31 Januari | PADG BI 24/2024 Pasal 26 huruf c, Pasal 29 ayat (5), Pasal 53 ayat (2) dan (4) |
| Bank yang meluncurkan layanan digital pertama kali | Sebelum permohonan izin | Pendapat pihak independen di luar bank atas kecukupan pengamanan sistem TI | POJK 21/2023 Pasal 13 ayat (3)–(4) |
| Asuransi, multifinance, dana pensiun, pergadaian, penjaminan | Tidak ada kewajiban pentest yang disebut | Tidak ada | POJK 4/POJK.05/2021; SEOJK 22/SEOJK.05/2021 |
| Penyelenggara LPBBTI (P2P lending) | Dipicu perubahan sistem operasi gawai, bukan kalender | Lampiran laporan perubahan, 15 hari kerja | POJK 40/2024 Pasal 186; Lampiran Tabel 35 butir 6 |
Empat catatan yang mengubah cara SoW ditulis.
PADK OJK 1/2026 Lampiran III, Format 3.2 butir 14, "Hasil Pengujian Keamanan Siber berdasarkan Analisis Kerentanan", menentukan isi laporan yang diserahkan bank. Laporan pentest yang tidak mengikuti struktur ini harus disusun ulang oleh tim bank sebelum Januari. Formatnya meminta empat bagian:
Artinya, OJK akan membaca langsung di LKTPTI apakah pentest Anda menyentuh production, dan apakah penguji memegang source code atau tidak.
Setiap baris adalah satu klausul yang bisa disalin ke SoW, dipasangkan dengan ketentuan yang melahirkannya dan artefak yang harus diserahkan penguji. Butir 5–7 kontrol 4.2.c SEOJK 29 Lampiran I.b adalah hal yang diperiksa audit intern bank. Kalau ketiganya ditulis ke SoW, bukti auditnya datang bersama laporan.
| Klausul SoW | Dasar | Bukti yang diserahkan |
|---|---|---|
| Nyatakan lingkungan uji per aset: production, atau staging dengan alasan dan bukti kesetaraan konfigurasi | PADK 1/2026 Format 3.2.14 A.1 | Tabel aset dan lingkungan di bab ruang lingkup |
| Nyatakan metode (white, grey, black box) dan dokumen yang diberikan bank: source code, desain sistem, manual | Format 3.2.14 A.2; definisi penetration test di SEOJK 29 Bab VII angka 2 | Daftar dokumen yang diterima penguji |
| Hasil identifikasi kerentanan milik bank menjadi titik awal pentest | SEOJK 29 Lampiran I.b kontrol 4.2.c butir 5 | Rujukan silang temuan ke keluaran VA bank |
| Akun uji khusus, bukan akun admin: minimal dua pengguna per peran, ditambah satu akun admin terpisah untuk uji vertikal | Kontrol 4.2.c butir 6; OWASP WSTG-v42-ATHZ-02 | Daftar akun uji, peran dan tanggal aktif |
| Akun uji dipantau selama pengujian, lalu dihapus atau dikembalikan ke fungsi normal | Kontrol 4.2.c butir 7 | Log penghapusan atau pengembalian akun, ditandatangani pemilik sistem |
| Cakupan per jenis aset: web, client-based, mobile, wireless, server, perangkat jaringan | SEOJK 29 Lampiran I.b kontrol 4.1.b butir 5 | Matriks aset yang diuji dan yang dikecualikan, dengan alasan |
| Setiap temuan diberi tingkat kritikalitas dan ringkasan dampak bisnis | Format 3.2.14 B | Bab temuan dengan kolom dampak bisnis |
| Retest per temuan termasuk dalam kontrak, dengan status tertutup, diterima atau terbuka | Format 3.2.14 C | Laporan retest bertanggal, per ID temuan |
| Laporan diperlakukan sebagai informasi rahasia: distribusi terbatas, penyimpanan terenkripsi, pemusnahan salinan penguji | SEOJK 29 Bab VII angka 7; kontrol 4.1.b butir 4 | Berita acara serah terima dan pemusnahan |
Setiap temuan dipetakan ke ID bertanda versi (WSTG-v42-…, A01:2025, profil MAS) | Konvensi penomoran OWASP WSTG | Kolom referensi standar di setiap temuan |
| Identitas, sertifikasi dan pernyataan independensi penguji | SEOJK 29 Bab VII angka 5; POJK 21/2023 Pasal 13 ayat (4) | Lampiran profil tim dan surat pernyataan |
Satu koreksi atas anggapan umum: definisi SEOJK 29 menyebut source code, desain sistem dan manual "antara lain". Jadi pentest black box tidak otomatis melanggar aturan. Yang benar, definisinya mengandaikan penguji punya akses ke sumber daya internal, dan Format 3.2.14 meminta bank menyatakan pilihannya. Kalau memilih black box, tulis alasannya.
Laporan bersih bisa berarti sistemnya aman. Bisa juga berarti kelas uji tertentu tidak pernah dijalankan. Pilihan di bawah menghasilkan yang kedua.
WSTG v4.2 menguji otorisasi "untuk setiap peran" yang dipegang penguji, dan untuk uji horizontal meminta dua pengguna dengan hak identik per peran (WSTG-ATHZ-02). Scope tanpa kredensial tidak bisa menjalankan uji ini sama sekali. Scope dengan satu akun tidak bisa menguji apakah nasabah A bisa membuka data nasabah B. Akibatnya uji akses silang, inti A01:2025 Broken Access Control di peringkat pertama Top 10, tidak pernah jalan. Kanal perbankan dengan maker, checker dan approver butuh akun di setiap lapis itu. Pendapat kami tegas: SoW yang tidak melampirkan daftar akun uji per peran belum layak ditandatangani.
Contoh jenis permukaan seperti ini adalah CMS dengan persetujuan berlapis yang dibangun WEBARQ untuk BCA Group, atau onboarding investor dengan OCR, video call dan integrasi ke KSEI serta Dukcapil untuk CGS International. Keduanya contoh bentuk alur, bukan klaim tentang pentest atas proyek itu.
Format 3.2.14 A.1 meminta bank menyebut lingkungan setiap aset. Pentest yang hanya menyentuh staging akan tertulis begitu di LKTPTI. Staging juga bisa berbeda dari production di WAF, konfigurasi TLS, integrasi pihak ketiga dan datanya. Kalau production tidak bisa disentuh, SoW harus mewajibkan bukti kesetaraan konfigurasi, bukan asumsi.
"Diuji terhadap OWASP Top 10" tanpa tahun kini ambigu. OWASP Top 10:2025 menggabungkan SSRF ke A01 Broken Access Control, lalu menambahkan A03 Software Supply Chain Failures dan A10 Mishandling of Exceptional Conditions. Materi yang masih mengajarkan daftar 2021 akan menghasilkan pemetaan yang tidak cocok dengan daftar saat ini. Contohnya dekat: repositori GitHub kamarkamsib/penetration-testing, yang pada 21 September 2026 dikutip AI Overview Google di Indonesia untuk kueri "pentest" maupun "penetration testing", masih memuat bab "OWASP Top 10 2021" dengan SSRF sebagai A10 tersendiri.
RFP mobile banking yang meminta "MASVS L2" merujuk struktur yang sudah tidak ada di standarnya. MASVS v2.0.0 (1 April 2023) menghapus level dari kontrol dan memindahkannya ke pengujian sebagai profil MAS: MAS-L1, MAS-L2 (sistem operasi tidak dapat dipercaya, penyerang bisa memegang perangkat), MAS-R (pengguna perangkat adalah penyerang) dan MAS-P (privasi).
| Yang sering tertulis | Yang seharusnya ditulis | Sumber, diperiksa 21 Sept 2026 |
|---|---|---|
| OWASP Top 10 (tanpa tahun) atau 2021 | OWASP Top 10:2025, dengan catatan SSRF (CWE-918) kini di A01 | owasp.org/Top10/2025 |
| "OWASP Testing Guide" | WSTG v4.2, ID berformat WSTG-v42-KATEGORI-NN; v5.0 masih dalam pengembangan | README OWASP WSTG |
| MASVS Level 1 / Level 2 | MASVS v2 dengan profil MAS-L1, MAS-L2, MAS-R dan/atau MAS-P | MASVS v2.0.0; halaman MAS Profiles |
| MSTG / MASTG v1 | MASTG v2.0.0 (30 Juni 2026), 193 uji, 77 di antaranya baru; uji v1 tidak lagi dipelihara | rilis MASTG v2.0.0 |
README WSTG sendiri menyatakan ID bisa berubah antarversi dan meminta laporan memakai format bertanda versi, misalnya WSTG-v42-INFO-02. Tanpa versi, temuan tahun ini tidak bisa dicocokkan dengan pengujian berbasis v5 tahun depan.
Tiga regulator, tiga syarat berbeda:
Sertifikat ISO 27001 vendor tidak menggantikan laporan ini. Kontrol Annex A 8.8 (kerentanan teknis) dan 8.29 (pengujian keamanan dalam pengembangan dan penerimaan) hanya meminta prosesnya ada; bukti bahwa kanal Anda sudah diuji tetap laporan pentest. Cara memeriksa sertifikat vendor kami bahas di cara menguji sertifikat ISO 27001 vendor.
Scope menentukan harga. Perbandingan pentest dan vulnerability assessment dari sisi biaya kami bahas di vulnerability assessment adalah apa, dan berapa biayanya. Posisi laporan pentest dalam kalender bukti tahunan ada di jenis keamanan siber dan dokumen buktinya.
Artikel ini disusun WEBARQ dengan bantuan AI. Kutipan peraturan diperiksa terhadap salinan resmi yang diunduh dari ojk.go.id dan bi.go.id pada 21 September 2026. Ini bukan nasihat hukum; konfirmasi penafsiran tenggat dengan pengawas Anda.