
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di dalam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi adalah sistem penggunaan bersama atas hukum dan peraturan di bidang kemaritiman dan investasi serta bahan dokumentasi hukum lainnya secara terpadu, tersintegrasikan, dan berkelanjutan, serta merupakan sarana untuk menyediakan layanan informasi hukum dengan mudah, cepat, dan akurat.